Lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) berdiri diawali dengan diadopsinya ide MK (Constitutional Court) dalam amandemen konstitusi yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada tahun 2001 sebagaimana dirumuskan dalam ketentuan Pasal 24 ayat (2), Pasal 24C, dan Pasal 7B Undang-Undang Dasar 1945 hasil Perubahan Ketiga yang disahkan pada 9 Nopember 2001. Ide pembentukan MK merupakan salah satu perkembangan pemikiran hukum dan kenegaraan modern yang muncul di abad ke-20.
Setelah disahkannya Perubahan Ketiga UUD 1945 maka dalam rangka menunggu pembentukan Mahkamah Konstitusi , MPR menetapkan Mahkamah Agung (MA) menjalankan fungsifungsi MK untuk sementara sebagaimana diatur dalam Pasal III Aturan Peralihan UUD 1945 hasil Perubahan Keempat.DPR dan Pemerintah kemudian membuat Rancangan Undang-Undang mengenai Mahkamah Konstitusi. Setelah melalui pembahasan mendalam, DPR dan Pemerintah menyetujui secara bersama UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi pada 13 Agustus 2003 dan disahkan oleh Presiden pada hari itu (Lembaran Negara Nomor 98 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 4316).Dua hari kemudian, pada tanggal 15 Agustus 2003, Presiden melalui Keputusan Presiden Nomor 147/M Tahun 2003 hakim konstitusi untuk pertama kalinya yang dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan para hakim konstitusi di Istana Negara pada tanggal 16 Agustus 2003.Lembaran perjalanan MK selanjutnya adalah pelimpahan perkara dari MA ke MK, pada tanggal 15 Oktober 2003 yang menandai mulai beroperasinya kegiatan MK sebagai salah satu cabang kekuasaan kehakiman menurut ketentuan UUD 1945.
Lowongan Kerja pada Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal membuka lowongan kerja sebagai Tenaga Kontrak untuk posisi TENAGA PERISALAH (Transkriptor dan Perekam) sebanyak 22 Orang. Adapun persyaratannya dapat dilihat dibawah ini:
atau Lihat di situswww.mahkamahkonstitusi.go.id.
Semoga dengan adanya Acehbekerja.blogspot.com masyarakat mudah untuk mendapatkan informasi kerja yang berlokasi di aceh dan juga nasional, terima kasih atas dukungannya, salam aceh bekerja.
Belum ada tanggapan untuk "Rekrutmen Mahkamah Konstitusi 2015"
Post a Comment