Kementerian Koperasi yang memiliki nama lengkap Kementerian dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) merupakan salah satu kementerian di republik Indonesia yang bergerak dalam bidang urusan koperasi dan usaha kecil dan menengah, kemudian untuk mengoptimalkan pengelolaan dana bergulir Kementerian Negara Koperasi dan UKM membentuk lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) yang bertugas melaksanakan pengelolaan dana bergulir untuk pembiayaan KUMKM antara lain berupa pinjaman dan bentuk pembiayaan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan KUMKM, dimana ketentuan mengenai kriteria KUKM ditetapkan oleh LPDB-KUMKM sebelum dibentuknya LPDB-KUMKM, pengelolaan dana bergulir untuk kopersi dan UMKM dilaksanakan oleh Deputi-deputi di lingkungan kementerian dibentuk dengan surat keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM Republik Indonesia .
Kementerian Koperasi tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dengan dibentuknya LPDB-KUMKM diharapkan pengelolaan dana bergulir dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan dan menghasilkan manfaat berkelanjutan atas penyaluran dana bergulir kepada Koperasi dan UMKM. Tugas dan fungsi Kementerian Koperasi dan UKM telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden tentang kedudukan Kementerian Negara serta susunan organisasi, tugas, dan fungsi eselon I Kementerian Negara yaitu: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam menjalankan tugas, Kementrian Koperasi dan UKM menyelenggarakan fungsi :
Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah;
Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah;
Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah; dan
Penyelenggaraan fungsi teknis pelaksanaan pemberdayaan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sesuai dengan undang-undang di bidang koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah.
Dalam mencapai dan mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan dalam visi dan misi perusahaan selanjutnya dalam bulan April tahun 2016 ini Kementerian Koperasi kembali menyediakan lowongan kerja terbaru Kementerian Koperasi bagi para pencari kerja yang baru lulus ataupun yang telah memiliki pengalaman kerja untuk mengisi jabatan pekerjaan dalam dalam jabatan lowongan yang tertera dibawah ini, bagi pencari kerja yang berminat harap memperhatikan dengan seksama requirement atau persyaratan yang dibutuhkan pada setiap jabatan atau dalam jabatan yang dibutuhkan demi memperlancar dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Adapun dibawah ini adalah dalam jabatan lowongan jabatan pada peluang kali ini dibuka oleh pihak perusahaan dengan kualifikasi sebagai berikut.
Lowongan Kementerian Koperasi Posisi :
PETUGAS PENYULUH KOPERASI LAPANGAN
Persyaratan Pencari Kerja :
Pendidikan min D3
Diutamakan dari jurusan Manajemen, Ekonomi, Akuntansi, Koperasi, Sosial-ekonomi
IPK min 2.75
Usia 22 – 25 tahun
Berdomisili di PPKL terkait
Dpaat mengoperasikan komputer ( ms. office )
Lokasi PPKL :
PPKL Aceh : Aceh Besar, Pidie Jaya, Bireun, Bener Meriah, Aceh Selatan, Aceh Utara and Banda Aceh.
PPKL Banten : Kota Serang, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, and Kota Cilegon.
PPKL Bangka Belitung : Pangkal Pinang, Bangka, and Bangka Selatan.
PPKL Bengkulu : Kepahyang, Rejang Lebong, Bengkulu Selatan, and Bengkulu Utara.
PPKL Jambi : Bungo, Tebo, Tanjung Jabung Barat, and Kota Sungai Penuh.
PPKL Kalimantan Barat : Kapuas Hulu, Sintang, Sekadau, Ketapang and Kubu Raya.
PPKL Kalimantan Selatan : Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Tabalong and Balangan.
PPKL Kalimantan Tengah : Katingan, Pulau Pisau, Barito Selatan, and Barito Utara.
PPKL Lampung : Pesisir Barat, Lampung Barat, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, and Tanggamus.
PPKL NTB : Lombok Utara and Bima.
PPKL NTT : Manggarai Barat, Ngada, Nagkeo, Flores Timur, Lembata, and Sikka.
PPKL Sulawesi Tengah : Banggai Laut and Morowali Utara.
PPKL Sulawesi Tenggara : Konawe Selatan, Konawe Utara, Muna, and Muna Barat.
PPKL Sumatera Selatan : Pali, Empat Lawang, Lahat and Ogan Ilir.
PPKL Sumatera Utara : Nias Barat, Nias, Samosir, Batu Bara, Deli Serdang, Nias Selatan and Nias Utara
Berkas Lamaran :
FC Ijazah
FC KTP
Daftar riwayat hidup ( lampirakan no telp & email )
Surat lamaran yang ditujuan kepada panitia rekrutmen
Pas foto 3×4 ( 2 lmbr )
Surat keterangan sehat dari dokter
Surat keterangan catatan kepolisian ( skck )
Tata Cara Pendaftaran :
Diharapkan bagi para pencari kerja yang berminat dengan lowongan kerja Kementerian Koperasi terbaru April 2016 diatas dan merasa memenuhi seluruh kebutuhan yang dipersyaratkan untuk dapat segera melengkapi berkas lamaran kerja meliputi CV, ijazah dan transkrip beserta kelengkapan seperti yang telah dijelaskan diatas, kemudian harap silahkan mengikuti tata cara pendaftaran yang ditentukan oleh perusahaan dengan mengirimkan lamaran kerja kepada pihak perusahaan dikirim via EMAIL ke alamat :
seleksippkl2016@gmail.com
Kemudian berkas hardcopy untuk dapat dikirim ke Dinas Koperasi dan UKM pada area / provinsi yang dilamar.
cp : 081284326460 / 0251-8336858
sumber :
http://cda.ipb.ac.id/
Belum ada tanggapan untuk "Lowongan Kerja Kementerian Koperasi 2016"
Post a Comment